“Dengan pelayanan cepat yang kami terima, kami sangat menyukuri tindakan yang langsung diberikan oleh dokter dan juga perawat di IGD. Saat itu pun kami langsung konfirmasi akan penggunaan BPJS Kesehatan untuk mengobati luka bakar. Alhamdulillah kondisi ini bisa dijamin oleh Program JKN karena status kepesertaannya aktif,” ucap Umiyati.
KUPANG, MEDIASINTT.COM – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS membawa dampak positif dalam pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan.
Iklan Google AdSense
Inilah yang dirasakan oleh Siti Hermawati (36), seorang ibu rumah tangga yang mengalami musibah saat tengah memasak hingga harus dilarikan ke IGD rumah sakit di Kota Kupang. Saat ditemui pada Rabu (05/02/2025) lalu, iparnya, Umiyati Abdul, menceritakan awal mula musibah tersebut terjadi.
“Awalnya itu karena gas kompor habis, maka dipanggillah petugas yang biasa mengganti gasnya. Karena letak kompor berada di tempat yang kurang cahaya makanya Siti ini pegang senter di depan biar petugasnya lebih gampang untuk mengotak atik. Lalu tiba-tiba dengan begitu cepat api tersembur dan terjadilah ledakan,” jelas Umiyati.
Kejadian itu berlangsung begitu cepat dan mengakibatkan kehebohan di lingkungan sekitar, bahkan sampai membuat dinding rumah mereka bergetar hebat. Untungnya di tengah kepanikan, keluarga dan tetangganya dengan sigap langsung membawa Siti ke IGD agar segera mendapat penanganan medis yang profesional.
“Dengan pelayanan cepat yang kami terima, kami sangat menyukuri tindakan yang langsung diberikan oleh dokter dan juga perawat di IGD. Saat itu pun kami langsung konfirmasi akan penggunaan BPJS Kesehatan untuk mengobati luka bakar. Alhamdulillah kondisi ini bisa dijamin oleh Program JKN karena status kepesertaannya aktif,” ucap Umiyati.
Menurut Umiyati, berkaca pada pengalaman Siti, tentunya kepesertaan yang aktif sangat berperan penting untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih terjangkau. Umiyati, yang mendampingi Siti selama proses pengobatan, merasa puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan yang sudah sesuai dengan standar. Ia juga mengapresiasi kemudahan akses melalui kanal-kanal layanan yang disediakan. Umiyati mengakui bahwa BPJS Kesehatan pada dasarnya sudah berkoordinasi sebaik mungkin dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.
“Sepanjang perjalanan, kita sebenarnya cukup khawatir akan ketidakaktifan peserta, memang sejauh ini kita tahu bahwa Siti termasuk sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Namun kita sendiri juga harus memastikan dengan jelas status kepesertaannya makanya kita sempat mengecek keaktifan melalui kanal WhatsApp resmi BPJS Kesehatan karena memang prosesnya mudah, cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir peserta,” kata Umiyati.
Menurut Umiyati, alur pengobatan yang dilalui Siti saat berobat tidak sulit seperti yang diberitakan di luar sana. Pelayanan yang diterima ketika di rumah sakit juga sangat baik. Ummerasa tidak ada bedanya perlakuan terhadap pasien umum maupun peserta JKN.
“Sesuai arahan dari dokter bahwa akan dilakukan pemantauan terlebih dahulu kemudian ditindaklanjuti kembali oleh dokter. Selama kurang lebih tiga hari kita sudah menempati salah satu kamar di sini tidak ada perbedaan pelayanan yang kami alami. Layanan BPJS Kesehatan sejauh ini menurut saya cepat, mudah, dan setara,” tutur Umiyati. (fr/ok/beny)
Iklan Bersponsor Google