Pegawai Pemkab Kupang Mulai Wajib Mengikuti Apel Pagi Dan Sore Hari

Apel pagi dan sore hari wajib dilaksanakan dan diikuti seluruh pegawai, di halaman Kantor Bupati Kupang,” kata Yosef Lede.

KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Bupati Kupang, Yosef Lede mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang untuk melaksanakan apel pagi maupun sore hari sebelum pulang kantor.

Bacaan Lainnya

Para pegawai yang bekerja di kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, kini mulai menjalankan rutinitas baru dari sebelumnya yakni wajib apel pagi jam 8 pagi dan apel sore jam 4 petang, saat jam masuk dan keluar kantor.

Apel pagi perdana, Senin (10/3), dipimpin langsung oleh Bupati Yosef Lede, sedangkan apel sorenya dipimpin Wakil Bupati Aurum Titu Eki.

Yosef Lede dalam apel pagi mengatakan, terobosan – terobosan inovatif akan ia dan Wakil Bupati jalankan di masa kepemimpinan mereka untuk kemajuan Kabupaten Kupang.

“Apel pagi dan sore hari wajib dilaksanakan dan diikuti seluruh pegawai, di halaman Kantor Bupati Kupang,” kata Yosef Lede.

Ia mengatakan, berbagai inovasi dilakukan agar Kabupaten Kupang maju.

Bagi Yosef Lede kunci kemajuan daerah salah satunya adalah pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang yang produktif dan berdisiplin tinggi, sehingga dengan dilaksanakannya apel pagi dan sore setiap hari, diharapkan akan meningkatkan produktifitas dan disiplin pegawai.

“Semua pegawai sudah harus mulai membiasakan diri dengan inovasi yang akan kita jalankan yang bertujuan membuat Pemerintahan di Kabupaten Kupang menjadi lebih baik. Pertama-tama tentu kami ingin pegawai disiplin”, tegas Yosef Lede.

Yosef Lede juga menambahkan, tuntutan disiplin dan produktivitas tinggi dari pegawai di Kabupaten Kupang, juga akan diiringi dengan pemenuhan hak mereka secara lebih baik.

Dikatakan, hak – hak para pegawai akan dibayar tepat waktu tepat tanggal 3 awal bulan, termasuk TPP bagi ASN yang akan dibayar penuh.

Senada dengan itu, Aurum Titu Eki yang memimpin apel sore mengatakan, apel dilaksanakan pagi dan sore tentu bertujuan untuk meningkatkan disiplin dari para pegawai di Kabupaten Kupang.

Dilanjutkan, sebagai Wakil Bupati yang bertugas mengawasi, tentu ia akan menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk mengawasi tingkat kedisiplinan pegawai. (Ben)

Tinggalkan Pesan