“Jadi ketika bayi kami membutuhkan perawatan, kepesertaan JKN kami sudah bisa langsung digunakan. Apalagi bayi baru lahir sangat rentan dan membutuhkan cukup banyak perawatan. Menurut saya jaminan kesehatan sudah menjadi hal dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap orang,” kata Yapi.
KUPANG, MEDIASI NTT.COM – BPJS Kesehatan selalu berusaha untuk meningkatkan pelayanan demi memberikan jaminan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dengan lebih nyaman. Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), banyak masyarakat yang merasa dibantu dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satunya adalah Yapi (37), seorang kepala keluarga yang baru saja menyambut kelahiran sang buah hati. Di tengah kesibukan mempersiapkan kelahiran anak pertamanya, ia juga sudah mempersiapkan BPJS Kesehatan demi keamanan keuangan ia dan istrinya, Orance.
Iklan Google AdSense
“Sejak awal kehamilan hingga sekarang kami selalu mengecek keaktifan status kepesertaan untuk berjaga-jaga, apalagi mendekati hari persalinan. Untuk berobat biasa saja saya tidak ambil risiko menjadi peserta umum. Mengingat banyak kebutuhan yang harus dipenuhi demi kelangsungan hidup kami,” jelas Yapi pada Senin (25/11).
Walaupun dijamin oleh BPJS Kesehatan, Yapi tidak melihat adanya perbedaan pelayanan yang ia rasakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selama proses kehamilan. Menurutnya, pelayanannya selalu memuaskan dan tanpa kendala. Sama halnya dengan yang dirasakan saat proses kelahiran di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Yapi mengakui bahwa berbagai hal yang menjadi masalah selalu ditanggapi dengan baik oleh dokter dan perawat yang menangani.
“Dalam proses kehamilan, istri saya selalu rutin untuk melakukan kontrol perkembangan bayi kami. Bahkan tidak ada pemberitahuan mengenai batasan untuk kontrol, semuanya disesuaikan dengan perkembangan janin. Di rumah sakit, kami juga ditangani dengan ramah dan memuaskan. Selama kurang lebih lima hari dirawat, tidak ada permintaan biaya tambahan apapun. Sarana dan prasarana yang ada pun semuanya dalam kondisi yang baik, sudah sesuai dengan hak kelas rawat inap. Saya merasa sangat bersyukur, karena biaya perawatan di rumah sakit bagi saya pribadi pastilah sangat mahal, apalagi jika harus dirawat selama berhari-hari,” ujar Yapi.
Karena sadar bahwa kebutuhan akses layanan kesehatan pasti diperlukan sepanjang hidup, Yapi pun tak menunda-nunda untuk mendaftarkan bayinya ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang supaya segera terlindungi JKN. Menurut Yapi, ia diarahkan oleh perawat di rumah sakit untuk segera mengurus proses pendaftaran bayi baru lahir karena waktunya hanya sampai 28 hari agar status kepesertaannya langsung aktif.
“Jadi ketika bayi kami membutuhkan perawatan, kepesertaan JKN kami sudah bisa langsung digunakan. Apalagi bayi baru lahir sangat rentan dan membutuhkan cukup banyak perawatan. Menurut saya jaminan kesehatan sudah menjadi hal dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap orang. Semoga setiap masyarakat segera menjadi peserta JKN aktif. Memang ketika kita sehat, kita belum begitu merasakan manfaatnya. Namun, di kala sakit kita akan benar-benar merasa bahwa memiliki JKN memang sepenting itu. Terima kasih juga kepada Pemerintah Kota Kupang yang sudah mendaftarkan kami sekeluarga menjadi peserta JKN,” ujar Yapi. (gt/fr)
Iklan Bersponsor Google