“Selagi biaya pengobatan saya seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, saya rasa tidak ada salahnya meneruskan berobat. Karena penyakit kulit ini yang walaupun terlihat sepele tetapi cukup berdampak besar pada kondisi saya baik fisik maupun mental. Sudah dua kali juga menjalani kontrol, sejauh ini semuanya baik-baik saja,” kata Kristina.
KUPANG, MEDIASI NTT.COM – BPJS Kesehatan selalu meningkatkan kemudahan, kesetaraan maupun kecepatan ketika peserta menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengakses layanan kesehatan. Komitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara pun didukung dengan keterlibatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Hal ini dirasakan oleh Kristina (61), seorang ibu rumah tangga yang terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saat ini ia hidup seorang diri karena semua anak-anaknya yang sudah berkeluarga. Beberapa waktu lalu, ia mengalami masalah pada seluruh kulit di badannya.
“Tanpa saya sadari, tahu-tahu sudah muncul bercak putih yang awalnya hanya seperti gatal biasa di kepala. Waktu itu saya hanya mengira bahwa ini hanyalah ketombe, saya pun berinisiatif mengganti jadwal keramas saya menjadi lebih rutin dengan harapan bahwa ketombe ini akan hilang. Namun, lama-lama justru semakin banyak dan bahkan menyebar ke kulit badan saya,” kata Kristina pada Senin (28/10).
Dengan beberapa gejala yang perlahan semakin banyak dialaminya, Kristina pun memutuskan untuk berobat di awal tahun 2015. Tak tahan lagi dengan rasa gatal setiap hari, akhirnya ia pun berobat ke FKTP tempatnya terdaftar dengan memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN.
“Kurang lebih delapan tahun lalu saya menjalani pengobatan awal. Saat itu masih berobat di FKTP domisili asal saya di Atambua. Dengan BPJS Kesehatan saya berobat, namun saat itu karena masih minimnya dokter spesialis, saya pun ditangani oleh dokter umum. Selang beberapa hari, karena kondisinya tidak kunjung sembuh, akhirnya saya dirujuk ke salah satu rumah sakit di Atambua,” ucap Kristina.
Di sana, dokter spesialis kulit menjelaskan bahwa penyakit tersebut bisa terjadi akibat dari terpaparnya virus dan bakteri. Dokter lantas menyarankan Kristina supaya lebih menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri, supaya lingkungannya tidak lembab dan memudahkan virus maupun bakteri berkembang biak. Setelah berobat selama bertahun-tahun, ia sempat berhenti lama karena merasa lelah menjalani proses pengobatan.
“Sempat merasakan jenuh ketika berobat karena tidak melihat adanya perubahan. Tapi untungnya anak dan cucu saya menyarankan untuk kembali berobat. Karena melihat saya yang cukup tidak nyaman akan dampak dari penyakit ini. Sehingga saya pun kembali termotivasi untuk berobat,” ucap Kristina.
Namun pada akhirnya di awal Oktober 2024, Kristina memutuskan untuk kembali berobat demi kesehatan dan kenyamanan dirinya sendiri dan berakhir ia dirujuk ke Kupang. Kristina juga melanjutkan bahwa alasan ia berani untuk berobat hingga sampai ke Kota Kupang adalah karena ia terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan dijaminnya biaya pengobatannya, ia tidak perlu khawatir akan biaya rumah sakitnya.
“Selagi biaya pengobatan saya seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, saya rasa tidak ada salahnya meneruskan berobat. Karena penyakit kulit ini yang walaupun terlihat sepele tetapi cukup berdampak besar pada kondisi saya baik fisik maupun mental. Sudah dua kali juga menjalani kontrol, sejauh ini semuanya baik-baik saja,” kata Kristina.
Kristina menyampaikan rasa syukur atas jiwa solidaritas masyarakat yang sudah menjadi bagian dari BPJS Kesehatan ini, oleh karena mereka yang dengan sadar selalu membayar besaran iuran secara kolektif. Artinya mereka pun juga turut membantu satu sama lain, demi mencapai tujuan bersama.
“Prinsip gotong royong sukses dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Baik yang sehat maupun yang sakit turut membayar iuran setiap bulannya, sebagaimana yang dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan. Iuran yang dibayarkan oleh peserta sehat digunakan oleh peserta yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan baik rawat inap maupun rawat jalan. Dengan begitu seluruh lapisan masyarakat bisa sama-sama menjalani pengobatan dengan layak,” ujar Kristina. (ak/fr/ben)