Pendidikan Inklusif, Semua Anak Di Kota Kupang Punya Hak Yang Sama Untuk Belajar

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kupang Drs Ambo saat menunjukan tumpukan bantuan yang siap disalurkan
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kupang Drs Ambo saat menunjukan tumpukan bantuan yang siap disalurkan

“Kami memiliki data anak-anak putus sekolah dan memberikan informasi serta arahan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun nonformal,” jelas Ambo.

KUPANG MEDIASI NTT.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam memastikan bahwa semua anak, tanpa terkecuali, mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Dalam upaya mewujudkan pendidikan inklusif, Dinas Pendidikan Kupang berfokus untuk memberikan akses yang merata, baik bagi anak-anak yang tinggal di daerah perkotaan maupun pinggiran kota.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ambo, Senin, menegaskan bahwa prinsip kesetaraan dalam pendidikan menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan.

“Setiap anak, tanpa memandang status sosial atau lokasi tempat tinggalnya, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Kami pastikan pendidikan tersedia bagi semua anak, terutama mereka yang tinggal di daerah pinggiran kota,” ungkap Ambo.

Dinas Pendidikan Kota Kupang berkomitmen untuk mengatasi segala bentuk hambatan dalam akses pendidikan, termasuk jarak dan biaya. Anak-anak di wilayah pinggiran kota dipastikan tetap mendapatkan akses yang setara melalui pengarahan untuk bersekolah di lokasi yang lebih dekat. Dengan cara ini, diharapkan para siswa dapat mengakses pendidikan dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Kami mengarahkan anak-anak ke sekolah-sekolah terdekat dari rumah mereka. Hal ini untuk memastikan mereka tidak terkendala masalah biaya transportasi atau jarak yang terlalu jauh,” kata Ambo.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Kupang juga memberikan solusi bagi anak-anak yang terpaksa putus sekolah. Melalui program pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C yang diselenggarakan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan dapat melakukannya meskipun mereka tidak bisa bersekolah secara formal.

“Kami memiliki data anak-anak putus sekolah dan memberikan informasi serta arahan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun nonformal,” jelas Ambo.

Dinas Pendidikan Kota Kupang juga mengedepankan peningkatan kualitas pendidikan melalui pelatihan guru. Setiap guru diberi pelatihan untuk memastikan mereka dapat mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka, yang bertujuan untuk menghasilkan generasi muda yang kompeten dan siap menghadapi tantangan zaman.

“Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan para guru memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, sesuai dengan perkembangan kurikulum terbaru,” tambah Ambo.

Dinas Pendidikan Kupang juga berupaya mendukung penggunaan teknologi dalam pendidikan. Selain menyediakan perangkat digital seperti tablet untuk sekolah-sekolah, ujian kini juga dilakukan secara digital menggunakan aplikasi yang dapat diakses melalui ponsel atau komputer.

“Bagi siswa yang tidak memiliki perangkat, sekolah menyediakan laboratorium komputer untuk memastikan mereka tetap bisa mengikuti ujian,” tutup Ambo.

Dengan kebijakan pendidikan inklusif ini, Dinas Pendidikan Kota Kupang terus berupaya memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, bisa mengakses pendidikan yang berkualitas dan setara. Program-program yang dijalankan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, tanpa diskriminasi, dan mempersiapkan generasi penerus bangsa yang unggul dan berkompeten. (ben/ade)

Tinggalkan Pesan