BPJS Kesehatan Jadi Andalan Tia Ketika Berobat Ke RS

Setiawati Djani (26) yang sering disapa Tia, seorang peserta JKN segmen peserta mandiri.
Setiawati Djani (26) yang sering disapa Tia, seorang peserta JKN segmen peserta mandiri.

“Sudah dua kali saya melakukan pemeriksaan ke Klinik Kartini. Saat harus dirujuk ke rumah sakit, dokter juga memberikan beberapa daftar rumah sakit untuk saya bisa memilih sendiri rumah sakit mana yang ingin saya tuju. Walaupun menggunakan jaminan dari BPJS Kesehatan, tapi saya tidak mengalami perbedaan perlakuan, semuanya setara,” ungkap Tia.

MEDIASI NTT.COM – Kebersihan gigi menjadi hal yang sering dianggap sepele oleh kebanyakan orang, namun dampaknya ketika kita mengalami sakit gigi akan lebih parah jika dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti. Hal ini dirasakan oleh Setiawati Djani (26) yang sering disapa Tia, seorang peserta JKN segmen peserta mandiri. Di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang dosen pada salah satu universitas di Kota Kupang, Tia tetap menyempatkan diri untuk datang ke rumah sakit demi mengontrol giginya.

Bacaan Lainnya

Tia mengaku pada sekitar lima tahun lalu, ia sudah pernah melakukan penambalan pada gigi geraham bawahnya. Sejak saat itu tidak ada lagi keluhan mengenai giginya, hingga pada bulan Agustus yang lalu, nyeri yang sama kembali dirasakan oleh Tia.

“Nyeri pada gigi yang sama kembali saya rasakan. Namun, berdasarkan penglihatan saya tambalan pada gigi saya sebelumnya pun masih utuh. Saya memilih untuk melakukan pemeriksaan ke dokter agar diketahui permasalahan pastinya seperti apa,” jelas Tia, Senin (07/10).

Setelah Tia kembali lagi untuk pemeriksaan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), ia pun dirujuk ke rumah sakit yang sama seperti sebelumnya. Kali ini dengan dokter yang berbeda. Namun hal itu tidak menjadi suatu masalah. Pelayanannya pun masih tetap bagus sama seperti awal Tia berobat.

“Saat diperiksa ternyata tambalan saya sudah menipis, itulah yang menjadi alasan bagaimana nyeri pada gigi bisa terjadi, sehingga dokter pun melakukan tindakan yang sama seperti sebelumnya dengan kembali menambal gigi saya. Dokter juga menginformasikan bahwa saya harus terus kontrol secara rutin terkait perkembangan gigi saya agar kembali normal,” ujar Tia.

Tia merasa bahwa selagi ia terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN, ia harus memanfaatkannya dengan baik dengan memeriksakan diri ke dokter. Bukan malah mendiagnosis diri sendiri yang hanya berujung pada ketidakpastian informasi.

“Sudah dua kali saya melakukan pemeriksaan ke Klinik Kartini. Saat harus dirujuk ke rumah sakit, dokter juga memberikan beberapa daftar rumah sakit untuk saya bisa memilih sendiri rumah sakit mana yang ingin saya tuju. Walaupun menggunakan jaminan dari BPJS Kesehatan, tapi saya tidak mengalami perbedaan perlakuan, semuanya setara,” ungkap Tia.

Tia juga mengaku bahwa dokter di rumah sakit sudah memberikan yang terbaik untuk dirinya. Terhitung sudah enam kali ia menjalani kontrol rutin dan tidak pernah ada perubahan jadwal, semuanya sudah sangat baik.

“Untungnya selama saya kontrol satu bulan lebih ini tidak ada perubahan jadwal, karena kebetulan besok saya akan berangkat ke luar kota. Dengan adanya kontrol gigi hari ini menjadi kabar baik bahwa selama di luar kota gigi saya akan aman dan tidak ada kendala, saya bisa beraktivitas tanpa perlu merasakan sakit gigi yang bisa menjalar sampai ke kepala,” ujar Tia.

Dengan kepesertaan BPJS Kesehatan Tia yang sudah aktif, ia tidak perlu merasa khawatir jika ingin berobat ke rumah sakit karena sudah pasti dijamin biayanya dan tidak ada tambahan apapun. Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan agar seluruh masyarakat bisa lebih cepat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Biaya pengobatan gigi juga termasuk menjadi salah satu biaya pengobatan yang mahal, untuk itu masyarakat bisa mendaftarkan diri dan memastikan status keaktifan sebagai peserta JKN demi jaminan biaya pengobatan dan perawatan. Karena BPJS Kesehatan tidak hanya menjamin untuk penyakit yang biasa bahkan penyakit luar biasa pun bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan, jika adanya indikasi medis,” ujar Tia. (ak/fr/ben)

Tinggalkan Pesan