“BPJS Kesehatan menjadi pilihan kami untuk mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Di BPJS Kesehatan iuran yang harus dibayar bisa kami pilih menyesuaikan dengan kelas yang disanggupi oleh peserta, sehingga kami bisa menyesuaikan dengan keadaan ekonomi kami. Jadi kami tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” kata Philander.
MEDIASI NTT.COM – Di zaman sekarang, setiap instansi pelayanan publik terus berlomba untuk menciptakan beragam inovasi guna mewujudkan pelayanan yang cepat bagi masyarakat.
Iklan Google AdSense
Beragam inovasi dilakukan bertujuan untuk mempermudah masyarakat sehingga bisa mempersingkat waktu pelayanan. Inilah yang dirasakan pula oleh salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bernama Philander (22). Ditemani ibunya, Philander datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengurus status kepesertaan JKN-nya yang sudah dinonaktifkan.
“Sudah lima tahun sejak mama mendaftarkan kami berdua untuk menjadi peserta JKN. Kalau sudah jadi peserta, maka biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit sudah ditanggung BPJS Kesehatan. Jadi tak ada masalah jika sewaktu-waktu kami membutuhkannya untuk berobat. Namun, saat saya berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), ternyata kepesertaan JKN saya dinonaktifkan karena umur saya sudah lebih dari 21 tahun dan bukan juga seorang mahasiswa,” jelas Philander, Kamis (26/09).
Philander menjelaskan bahwa walaupun keluarganya memperoleh penghasilan dari usaha kecil-kecilan, tetapi mereka tak mengabaikan pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Ia merasa perlu untuk mempersiapkan diri untuk segala ketidakmungkinan yang akan terjadi terkait kesehatan. Karena itu, menurut Philander, menjadi peserta JKN merupakan suatu kewajiban yang sudah harus disiapkan oleh seluruh masyarakat, mengingat mahalnya biaya kesehatan.
“BPJS Kesehatan menjadi pilihan kami untuk mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Di BPJS Kesehatan iuran yang harus dibayar bisa kami pilih menyesuaikan dengan kelas yang disanggupi oleh peserta, sehingga kami bisa menyesuaikan dengan keadaan ekonomi kami. Jadi kami tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” kata Philander.
Sambil mengantre menunggu panggilan, Philander diarahkan untuk menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Ia pun berharap Aplikasi Mobile JKN ini bisa lebih memudahkannya dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Misalnya, fitur antrean online, dinilai Philander bisa meminimalisir antrean di kantor BPJS Kesehatan maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Di kantor cabang BPJS Kesehatan saya dibantu untuk registrasi melalui Aplikasi Mobile JKN. Itu adalah saat pertama kali saya mulai takjub dengan inovasi yang semakin berkembang. Karena cukup banyak fitur yang ada di Aplikasi Mobile JKN ini, salah satunya pun untuk mengambil nomor antrean di fasilitas kesehatan. Fitur ini jelas sangat mempermudah masyarakat. Aplikasi Mobile JKN juga menurut saya cukup user friendly bagi peserta JKN dan lengkap bisa menjawab sebagian besar kebutuhan pesertanya terkait layanan administrasi,” ujar Philander.
Dengan berbagai peningkatan dan perubahan yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan, Philander berharap agar informasi mengenai aplikasi ini bisa merata, sehingga semua masyarakat dari berbagai umur bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN ini sebaik mungkin. Ia juga berharap masyarakat di pelosok daerah bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN dengan baik. Philander pun mengucapkan terima kasih karena BPJS Kesehatan terus selalu mengevaluasi setiap hal kecil untuk peningkatan dalam hal pelayanan bagi masyarakat.
“Komitmen BPJS Kesehatan untuk melayani secara mudah, cepat dan setara sudah cukup terlaksana dengan baik. Ini bisa dibuktikan melalui berbagai perubahan yang sudah terjadi hingga sekarang ini. Peningkatan tersebut sudah dirasakan sendiri oleh masyarakat. Saya juga berkomitmen untuk terus rutin dalam membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya demi kebaikan saya dan juga seluruh peserta JKN. Saya yakin, dengan gotong royong, semua tertolong,” ungkap Philander. (ak/fr/ben)
Iklan Bersponsor Google