WAIKABUBAK, MEDIASI NTT COM – Kejaksaan Tinggi NTT memperkuat sinergitas di wilayah Pulau Sumba.
Kapala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo melakukan kunjungan kerja ke Pulau Sumba untuk memperkuat sinergi di Sumba Barat sekaligus meresmikan Desa Tebara sebagai Desa Binaan Kejari Sumba Barat.
Usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumba Timur , Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., melanjutkan kunjungan kerjanya di Pulau Sumba dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat pada 31 Oktober 2024.
Kunjungan orang nomor satu di jajaran Kejaksaan Tinggi NTT ini bertujuan untuk memperkuat kinerja Kejari Sumba Barat melalui pengarahan dan motivasi langsung kepada seluruh jajaran pegawai, serta mempererat hubungan kerja antar anggota Kejaksaan di daerah.
Setibanya di Kejaksaan Negeri Sumba Barat, rombongan Kajati NTT disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran.
Kajati NTT didampingi oleh sejumlah pejabat Kejati NTT, di antaranya Asisten Pembinaan, Shirley Manutede, S.H., M.Hum; Asisten Tindak Pidana Umum, Mohammad Ridosan, S.H., M.H.; Asisten Tindak Pidana Khusus, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.; Kepala Bagian Tata Usaha, Robby Permana Amri, S.H., M.H.; Koordinator Pidana Khusus, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H.; serta beberapa pejabat Eselon IV.
Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Desa Tebara di Kecamatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat sebagai Desa Binaan Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Acara peresmian dilangsungkan di Kampung Wisata Prai Ijing, yang dikenal sebagai salah satu kampung dengan rumah adat Sumba yang khas, menjulang tinggi di atas perbukitan dan merepresentasikan kekayaan budaya Sumba.
Kedatangan Kajati NTT di Kampung Wisata Prai Ijing disambut dengan tarian tradisional Woleka, yang merupakan tarian khas Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, dan biasanya ditampilkan dalam acara penyambutan tamu undangan atau acara budaya. Kajati NTT dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat atas inisiatifnya menjadikan Desa Tebara sebagai Desa Binaan, sebagai bentuk sinergi untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan menjaga kearifan lokal.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tebara, Marthen Ragowino Bira, SS., mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kunjungan Bapak Kajati NTT serta berharap bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.
Kajati NTT juga menyampaikan bahwa Kejaksaan siap menerima konsultasi dari Kepala Desa dan perangkat Desa Tebara terkait pengelolaan desa, sehingga penggunaan dana desa bisa lebih efektif dan akuntabel.
Pengembangan Kampung Wisata Prai Ijing dan penetapan Desa Tebara sebagai Desa Binaan Kejaksaan adalah langkah nyata untuk menjaga kearifan lokal dan memadukan pariwisata dengan pelestarian budaya.
Melalui konsep ini, kampung wisata diharapkan dapat memberikan pengalaman yang autentik bagi wisatawan dan sekaligus menjaga keunikan budaya masyarakat setempat, sehingga kampung wisata seperti Prai Ijing menjadi pusat pelestarian budaya serta sumber pendapatan bagi warga.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan masyarakat lokal melalui pendampingan hukum yang berfokus pada pemberdayaan, transparansi, dan pelestarian budaya.(Ben)