“Terkait perkembangan hak akses data regsosek kabupaten Kupang saat ini sudah mendapatkan hak akses. Dampak dari pentingnya data regsosek agar program perlindungan sosial yang diberikan tepat sasaran sehingga efektif dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim bisa lebih cepat dilakukan”,jelas Alexon Lumba.sosial yang diberikan tepat sasaran sehingga efektif dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim bisa lebih cepat dilakukan”,jelas Alexon Lumba.
OELAMASI, MEDIASI NTT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya untuk mengurangi jumlah warga miskin yang saat ini masih mencapai 90.230 jiwa.
Iklan Google AdSense
Hal itu dikatakan Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba ketika membuka kegiatan Pemantauan, Evaluasi, dan Pembelajaran Implementasi Program SKALA, Implementasi Kebijakan Transfer Fiskal, Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pemanfaatan Data Regsosek di Kabupaten Kupang, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Rabu (16/10).
Dalam kesempatan ini juga hadir Unit Leader of Decentralized Governance Skala, Astrid Kartika, dan Team Leader SKALA, Petra Karedji, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan RI, Ludiro.
Alexon Lumba mengatakan berbagai kebijakan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam rangka mempercepat implementasi kebijakan transfer fiskal, penerapan standar pelayanan minimal dan pemanfaatan data regsosek.
Alexon Lumba menjelaskan pemerintah mencoba mengurangi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kupang sesuai data tahun 2023 masih berjumlah 90.230 jiwa.
Pemerintah Kabupaten Kupang pada 2024 berkomitmen melaksanakan tiga pilar program yaitu mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengeliminasi kantong-kantong kemiskinan melalui 47 program, 56 kegiatan,dan 166 sub kegiatan, dengan total anggaran Rp 274 Milyar lebih.
Dikatakannya, untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal, Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1 miliar lebih, sedangkan alokasi Dana Desa tahun ini Kabupaten Kupang total mendapat transferan Rp 1,1 Triliyun lebih.
“Sementara untuk menyikapi isu nasional mengenai aksi penurunan stunting, pemerintah Kabupaten Kupang melakukan gerakan kemanusiaan melalui Gerakan Orang Tua Asuh, mengoptimalkan kegiatan intervensi gizi sensitive,spesifik, dan serentak, yang sudah dilakukan dengan pemberian makanan tambahan bagi anak stunting dan ibu hamil, pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri, dan pengukuran dan penimbangan ulang bagi para balita di seluruh Kabupaten Kupang, serta pendampingan bagi para calon pengantin dengan melibatkan tokoh agama”, lanjut Alexon Lumba.
Alexon Lumba menyebutkan program jaminan kesehatan masyarakat melalui BPJS kesehatan sehingga Kabupaten Kupang telah berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya melakukan berbagai pendekatan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui pembangunan Rumah Sakit Pratama di daerah Amfoang.
Sementara untuk bidang pendidikan dan bidang sosial dijelaskan Alexon Lumba, Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya meningkatkan pemenuhan kebutuhan perlengkapan didik PAUD, dan penyaluran bantuan sosial melalui program PKH, dan bantuan sosial lainnya.
“Terkait perkembangan hak akses data regsosek kabupaten Kupang saat ini sudah mendapatkan hak akses. Dampak dari pentingnya data regsosek agar program perlindungan sosial yang diberikan tepat sasaran sehingga efektif dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim bisa lebih cepat dilakukan”,jelas Alexon Lumba.
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan RI,Ludiro mengatakan, Kabupaten Kupang sebenarnya memiliki potensi yang besar yang bisa dijadikan basis untuk pengambilan keputusan strategis.
Kementerian Keuangan RI kata dia sedang melaksanakan kebijakan efisiensi transfer ke daerah untuk memperbaiki ketimpangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan memperbaiki kebijakan fiskal dengan memperhatikan geografis daerah, SDM, dan lain sebagainya.
Ditegaskannya, perlu ada penguatan pada unit-unit sektor pendapatan di daerah termasuk di Kabupaten Kupang, untuk mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan Pemerintah Daerah. (Ben)
Iklan Bersponsor Google