Pelayanan Kesehatan Gigi Tanpa Biaya, JKN Solusinya

Sri Lestari Kouanak (40), seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU)
Sri Lestari Kouanak (40), seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU)
banner 468x60

“Kalau dihitung-hitung biaya yang dikeluarkan itu sudah sampai jutaan pastinya apabila saya tidak menggunakan Program JKN. Bersyukur saya terdaftar menjadi peserta JKN, sehingga tidak perlu membayar biaya sama sekali untuk menjalankan perawatan,” kata Sri.

KUPANG MEDIASI NTT.COM – Sri Lestari Kouanak (40), seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), saat ini sedang menjalani perawatan rutin di Poli Gigi Rumah Sakit Bhayangkara Kupang. Ia terdaftar sebagai tanggungan dari sang suami, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di salah satu instansi daerah di Kota Kupang.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Setiap minggu saya selalu datang ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalankan pengobatan rutin untuk gigi saya. Saya sudah menjalankan pengobatan rutin untuk gigi ini hampir satu tahun lebih. Untuk pengobatan gigi ini pertama kali saya pergi terlebih dahulu ke Puskesmas terdaftar untuk menjalani pemeriksaan gigi disana, namun setelah diperiksa akhirnya dari Dokter di Puskesmas memberikan rujukan agar saya mendapatkan pengobatan lebih lanjut ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Sri, Senin (03/06).

Beberapa bulan lalu, Sri juga melakukan perawatan untuk gigi yang satunya lagi dan sudah selesai pengobatannya. Kini, ia fokus pada perawatan gigi berikutnya dengan kontrol rutin setiap minggu. Menurutnya, ini adalah pengobatan giginya yang kedua. Saat pengobatan gigi yang pertama, Sri datang ke rumah sakit dengan menggunakan kartu JKN dan semuanya biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Tak disangka, setelah beberapa bulan kemudian giginya yang lain juga sakit.

“Akhirnya saya kembali berobat ke Puskesmas tempat saya terdaftar dan diberikan rujukan untuk menjalankan pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk perawatan gigi saya yang kedua ini, dokter menyarankan agar gigi saya dicabut, kemudian akan dibersihkan saraf-sarafnya yang masih tertinggal. Selanjutnya baru bisa gigi saya ditambal,” ujarnya.

Sri juga merasa puas dengan pelayanan yang didapatkannya selama menjalani pengobatan ini. Menurutnya pelayanan yang diberikan tidak pernah mengecewakan. Ia selalu dilayani dengan ramah oleh petugas, baik di Puskesmas ataupun di rumah sakit. Tak sekalipun ia diperlakukan berbeda dengan pasien yang lain.

“Dari awal saya datang ke Puskesmas untuk pengobatan gigi hingga akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit, pelayanan yang diberikan dari pihak Puskesmas ataupun rumah sakit selalu baik, ramah, dan profesional. Mulai dari mengurus administrasi hingga pasca-perawatan, semuanya dilayani dengan baik. Tentunya saya sangat bersyukur karena pelayanan yang diberikan sangat memuaskan. Saya juga tidak merasa kalau dari pihak Puskesmas ataupun rumah sakit itu membeda-bedakan pelayanan yang ada. Semuanya dilayani dengan ramah, baik itu peserta yang menggunakan JKN ataupun peserta umum dilayani dengan sama,” tutur Sri.

Sri mengaku begitu terbantu dengan kehadiran Program JKN. Selama ini ia tidak perlu merogoh saku untuk membayar pengobatan perawatan gigi yang dijalaninya. Padahal setiap empat bulan sekali, ia harus datang untuk kontrol untuk pengobatan giginya. Entah dari mana ia harus memikirkan uang untuk membayar biaya berobat jika ia belum menjadi peserta Program JKN.

“Kalau dihitung-hitung biaya yang dikeluarkan itu sudah sampai jutaan pastinya apabila saya tidak menggunakan Program JKN. Bersyukur saya terdaftar menjadi peserta JKN, sehingga tidak perlu membayar biaya sama sekali untuk menjalankan perawatan. Apalagi untuk iuran setiap bulannya sudah dipotong gaji suami sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk iurannya. Intinya dengan adanya Program JKN ini, saya berharap melalui program yang mulia ini banyak orang dapat terbantu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Sri. (jkN/ben)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *