“Anak-anak juga memiliki hak dalam mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan tindakan diskriminasi. Perlidungan anak harus dilakukan setiap orang melalui sikap kepada anak-anak,” kata Fahrensy Priestley Funay.
KUPANG, MEDIASI NTT.COM- Forum Anak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2024-2026 resmi terbentuk setelah dikukuhkan oleh Penjabat Wli Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si yang berlangsung pada puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 Tingkat Kota Kupang, Selasa (30/7/2024).
Pengukuhan Pengurus Forum Anak Kota Kupang berlangsung di lantai I Kantor Wali Kota Kupang yang juga dihadiri para camat dan lurah serta pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang serta Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang.
Pada kesempatan itu Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Priestley Funay menegaskan melalui momentum Hari Anak Nasional (HAN) yang selalu dirayakan pada 23 Juli menjadi momentum dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian serta partisipasi masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak atas hidup dan tumbuh kembang anak.
“Anak-anak juga memiliki hak dalam mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan tindakan diskriminasi. Perlidungan anak harus dilakukan setiap orang melalui sikap kepada anak-anak yang ramah anak,” kata Fahrensy Priestley Funay.
Pada kesempatan itu Fahrensy Priestley Funay menyampaikan selamat memperingati HAN yang ke-40 kepada seluruh anak-anak di Kota Kupang.
Fahrensy Priestley Funay berharap pengurus Forum Anak Kota Kupang yang telah terbentuk selalu bergandengan tangan dengan Pemerintah Kota Kupang terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
“Pemerintah mengapresiasi terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta panitia atas partisipasinya mensukseskan Peringatan HAN ke-40 tingkat Kota Kupang sehingga bisa berlangsung dengan sukses dengan penuh kegembiraan,” kata Fahrensy Priestley Funay.
Ketua Forum Anak Kota Kupang periode 2024–2026, Anandita Rihi mengatakan peringatan HAN yang selalu dirayakan 23 Juli setiap tahun sesuai Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984 dirayakan di tingkat Pusat, Provinsi hingga kabupaten/kota.
Menurut dia perayaan HAN ke-40 tahun 2024 merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen masyarakat di ibu kota Provinsi NTT ini untuk menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup dan tumbuh kembang anak.
Forum Anak Kota Kupang memiliki alat kelengkapan seperti tim kode etik, fasilitator dan pengurus Forum Anak yang dipilih secara periodik setiap dua tahun melalui Forum Konferensi Anak Daerah (Konferda) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2024 lalu.
Pada perayaan HAN Kota Kupang yang diikuti 260 orang peserta itu diwarnai kegiatan tari kreasi yang dilakukan para anak-anak termasuk dari LKPA Klas I Kupang yang membawakan tarian Lego-Lego, serta utusan anak dari lima gereja ramah anak Kota Kupang yang juga tampil dalam membawahkan tari-tarian. (Ben)