Keberadaan Mall Pelayanan Publik Di Kota Kupang Mendapat Apresiasi BPJS Kesehatan

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Lily Kresnowati ketika memantau secara langsung kegiatan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang, Senin (22/7/2024). FOTO MEDIASI NTT.COM/BEN
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Lily Kresnowati ketika memantau secara langsung kegiatan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang, Senin (22/7/2024). FOTO MEDIASI NTT.COM/BEN

“BPJS Kesehatan terus melakukan pembenahan baik dari aspek regulasi internal, peningkatan sistem, serta pemberian pelayanan berkualitas bagi peserta JKN terus dilakukan sehingga manfaat JKN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN termasuk yang ada di Kota Kupag,” kata Lily Kresnowati.

KUPANG, MEDIASI NTT.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk kegiatan pelayanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dr. Lily Kresnowati ketika memantau secara langsung kegiatan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang, Senin (22/7/2024).

“Kami mengapresiasi terhadap Pemerintah Kota Kupang yang telah memiliki mall pelayanan publik untuk memudahkan pelayanan bagi peserta JKN di Kota Kupang, kami berharap pelayanan seperti ini semakin berkembang sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” kata Lily Kresnowati.

Lily Kresnowati didampingi Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay serta Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang Andre Otta menegaskan pemantauan yang dilakukannya untuk memastikan pelayanan kepada peserta JKN di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang berlangsung dengan baik.

Menurut dia sesuai dengan Undang-Undang 40 tahun 2004 BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan perbaikan dalam berbagai aspek termasuk dalam memberikan pelayanan berkualitas bagi peserta JKN.

“BPJS Kesehatan terus melakukan pembenahan baik dari aspek regulasi internal, peningkatan sistem, serta pemberian pelayanan berkualitas bagi peserta JKN terus dilakukan sehingga manfaat JKN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN termasuk yang ada di Kota Kupag,” kata Lily Kresnowati.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan JKN bagi warga sehingga daerah ini menjadi daerah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Dia berharap Pemerintah Kota Kupang terus berupaya menjaga keatifan pembiayaan bagi peserta JKN sehingga masyarakat Kota Kupang terus terjaga kesehatannya karena mendapat perlindungan dri BPJS Kesehatan.

Lily Kresnowati mengaku bangga karena warga Kota Kupang sudah memiliki aplikasi mobile JKN yang memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan administrasi.

“Sudah memiliki aplikasi mobile JKN? sudah bu. Coba saya liat. Wah luar biasa ternyata banyak yang sudah memiliki aplikasi mobile JKN. Aplikasi ini sangat mudah dan membantu peserta JKN dalam kegiatan pelayanan administrasi,” kata Lily Kresnowati kepada slah seorang ibu peserta JKN.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P Funay, mengapresiasi atas dukungan kerja sama dari BPJS Kesehatan sehingga Kota Kupang bisa meraih UHC.

Dikatakannya kemampuan keuangan daerah Kota Kupang sangat terbatas namun Pemerintah Kota Kupang terus berupaya agar setiap warga bisa mendapat jaminan kesehatan melalui program JKN. (Ben/krj)

 

Tinggalkan Pesan