IKPA Kejaksaan Tinggi NTT Mencapai 99,75 Persen

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Zet Tadung Allo, S.H.,M.H (Kanan) FOTO MEDIASI NTT.COM/BEN.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Zet Tadung Allo, S.H.,M.H (Kanan) FOTO MEDIASI NTT.COM/BEN.

“Kejaksaan Tinggi NTT telah menerima enam piagam penghargaan sebagai pengelola keungan terbaik,” kata Zet Tadung Allo.

KUPANG, MEDIASI NTT.COM- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Zet Tadung Allo, S.H.,M.H mengatakan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mencapai 99,75 persen pada Juni 2024.

Bacaan Lainnya

“Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sangat tinggi mencapai 99,75 persen,” kata Zet Tadung Allo di Kupang, Senin.

IKPA adalah indikator yang penetapannya oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Zet Tadung Allo mengatakan hal itu dalam keterangan pers usai upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024 terkait kinerja seluruh bidang pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur selama periode Januari hingga Juli 2024.

Ia mengatakan Realisasi belanja Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sampai dengan 21 Juli 2024 sebesar mencapai 61,12 persen atau sebesar Rp21.257.582.043 dari alokasi anggaran sebesar Rp34.781.525.000.

Dikatakannya berdasarkan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada Juni 2024 mencapi 99,75 persen.

Zet Tadung Allo yang didampingi Wakajati NTT N. Rahmat R., SH. MH mengatakan dengan semakin memadainya pengawasan pengelolaan kinerja keuangan yang meliputi nilai IKPA dipengaruhi oleh ketaatan terhadap peraturan pengelolaan keuangan, kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta aktivitas pengelolaan uang, sehingga Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, secara berturut-turut mendapat enam piagam penghargaan Tahun 2024.

“Kejaksaan NTT telah menerima enam piagam penghargaan sebagai pengelola keuangan terbaik,” kata Zet Tadung Allo.

Penghargaan itu kata dia terkait Laporan Keuangan, Capaian Nilai, Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran, Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah, Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran dan Sebagai Satker Kategori Pagu Besar dengan capaian nilai IKPA Tahun 2024.

Ia menambahkan selama periode Januari-Juli 2024 Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur juga telah merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  mencapai Rp12 juta lebih atau baru mencapai 44.02 persen. (Ben).

Tinggalkan Pesan