“Hari Anak Nasional (HAN) yang dirayakan pada 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 yang dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri” kata Imelda P Manafe.
KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Pemerintah Kota Kupang bersama PKBI Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Konferensi Anak Daerah (Konferda) untuk memilih duta anak 2024 serta pemilihan Ketua Forum Anak Kota Kupang.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda P Manafe dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Selasa.
Pelaksanaan Konferda Anak Tingkat Kota Kupang 2024 yang berlangsung di Aula rumah jabatan Wali Kota Kupang menelan anggaran Rp11.110.000 merupakan kerjasama Pemerintah Kota Kupang dengan PKBI Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) yang dirayakan pada 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 yang dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Dikatakannya peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Imelda P Manafe menambahkan Forum Anak Kota Kupang telah turut berperan aktif dalam berbagai upaya kampanye pemenuhan hak anak di Kota Kupang, termasuk turut membangun persepsi positif masyarakat terhadap perlunya memenuhi hak anak dan mendengarkan pandangan anak setiap mengambil keputusan terkait anak.
Dikatakannya Forum Anak Kota Kupang telah berupaya menjadi sarana anak di Kota Kupang dalam menampung dan menyalurkan pendapat berbagai kelompok anak yang ada, mensosialisasikan hak anak di tingkat sebaya, serta menyalurkan aspirasi anak dalam forum-forum perencanaan pembangunan.
Menurut Imelda Manafe, Forum Anak memiliki peran yang semakin krusial sebagai representasi anak untuk menyalurkan pendapat dan aspirasi anak-anak di wilayahnya dalam proses
perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu kata dia Forum Anak juga memiliki potensi untuk menjadi pelopor dan pelapor pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat sebaya serta mendorong para pihak untuk mengupayakan pemenuhan hak anak.
Untuk kata dia forum anak perlu senantiasa ditingkatkan kapasitasnya serta diberi ruang yang cukup luas untuk memperoleh informasi yang layak serta menampung setiap aspirasi dan pandangannya yang merupakan bahan dasar bagi para pemangku kebijakan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan pembangunan terkait anak.
Sehubungan dengan hal tersebut, guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan pengurus Forum Anak di Kota Kupang dalam menyuarakan aspirasi serta pendapatnya di setiap proses pembangunan, maka anak perlu dibekali informasi, pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang hak anak, isu-isu perlindungan anak di wilayahnya serta peran yang bisa diambil anak dalam proses pembangunan, oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
bekerjasama dengan PKBI Provinsi NTT bermaksud untuk menyelenggarakan kegiatan Konferensi Anak Daerah (Konferda) Tingkat Kota Kupang Tahun 2024 sebagai moment untuk merumuskan 10 suara anak, memilih Duta Anak Tingkat Kota Kupang serta
pemilihan Ketua Forum Anak Kota Kupang 2024-2026.
Dikatakannya melalui Konferda Anak 2024 untuk memberikan ruang dan akses yang layak bagi anak untuk berpartisipasi, memberikan
pandangan, aspirasi dan kreasinya secara optimal bagi pembangunan dan kehidupan yang lebih baik.
Selain itu kata dia untuk memberikan pengalaman pada anak-anak mengikuti pertemuan tingkat Kota Kupang
sehingga dapat dibagikan kepada teman sebayanya di kelurahan masing-masing serta membangun jejaring di antara pengurus dalam satu forum yang membangun.
Ia juga menegaskan Konferda juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman anak tentang pentingnya perlindungan diri dari tindak kekerasan.
Dia berharap dalam kegiatan Konferda Anak bisa merumuskannya 10 Suara Anak, terpilihnya Duta Anak Tingkat Kota Kupang Tahun 2024 dan terpilihnya Ketua Forum Anak Kota Kupang Periode 2024 – 2026.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 orang terdiri dari berbagai pihak terkait Seperti Forum Anak Kota Kupang, Forum Anak LPKA Kupang dan pendamping, Fasilitator Forum Anak Kota Kupang, serta Perwakilan Anak Kelompok Keagamaan dan utusan Forum Anak dari 51 Kelurahan, serta kelompok Anak Disabilitas serta PKBI NTT.
Dalam kegiatan yang berlangsung sehari itu juga hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang. (BEN)