“Hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami sekaligus memberikan dorongan kepada pemerintah untuk dapat mengoptimalkan peran dan fungsi kecamatan dalam penanggulangan bencana,” kata Novita Foenay.
KUPANG, MEDIASI NTT.COM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI menetapkan Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai daerah percontohan tangguh bencana.
Penegasan itu disampaikan Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Evan Fardianto dalam kegiatan Sosialisasi dan Pilot Project Deklarasi Gerakan Kencana di Kabupaten Kupang dengan dukungan program Siap Siaga di Kupang, Rabu (29/5/2024)
Ia mengatakan Kencana adalah sebuah gerakan yang memberikan kemudahan kepada kecamatan untuk menyesuaikan metode untuk mendukung percepatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana dengan dinamika yang berbeda-beda sesuai dengan karakter daerah, karakter risiko dan kemampuan kecamatan .
Dikatakannya melalui keterlibatan kecamatan dalam gerakan Kencana akan mampu berkontribusi membantu percepatan penyediaan tiga jenis pelayanan dasar dan peningkatan mutu layanan serta mempercepat waktu respon Pemerintah Daerah khususnya BPBD Kabupaten atau Kota sebagai perangkat daerah yang bertanggungjawab dalam membantu Bupati/Walikota khususnya dalam pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana.
Ia berharap BPBD agar segera melakukan pemetaan wilayah rawan bencana di tingkat kecamatan mengacu pada dokumen kajian risiko bencana Kabupaten/Kota.
Selain itu Bupati/Walikota agar mendorong kecamatan dengan tingkat kerawanan bencana kategori tinggi untuk dapat ikut serta dalam gerakan Kencana dengan mengoptimalkan peran forum koordinasi pimpinan kecamatan termasuk dalam upaya penanggulangan bencana sebagaimana Surat Edaran Mendagri Nomor : 138/ 1652/ SJ tanggal 1 Maret 2021 tentang penguatan kecamatan melalui pemanfaatan Kantor Kecamatan sebagai rumah bersama pendamping dan penyuluh.
Sementara itu Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay mengapresiasi terhadap BNPB, serta Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri yang telah menetapkan wilayah Kabupaten Kupang, sebagai pilot project deklarasi kecamatan tangguh bencana atau kencana.
“Hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami sekaligus memberikan dorongan kepada pemerintah untuk dapat mengoptimalkan peran dan fungsi kecamatan dalam penanggulangan bencana,” kata Novita Foenay.
Novita Foenay mengharapkan pembentukan kencana tidak hanya menjadi sebuah formalitas, tetapi lebih dari itu dapat memberikan dampak positif terhadap upaya penanggulangan bencana, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat kecamatan di wilayah rawan bencana, baik melalui kegiatan sosialisasi, mitigasi maupun peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana.
Dia meminta BPBD Kabupaten Kupang dan Camat Fatuleu Barat, untuk memfasilitasi dan mengikuti seluruh tahapan pembentukan kencana ini dengan baik.
“Jadikan kecamatan Fatuleu Barat sebagai pilot project kencana di Kabupaten Kupang, sehingga kedepannya dapat menjadi standar bagi kecamatan lainnya. Sampaikan dengan lugas dan akurat, potensi-potensi bencana di sekitar Kecamatan Fatuleu Barat, serta aksi-aksi antisipatif yang telah dilakukan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah tersebut,”kata Novita Foenay. (Ben)