Bupati Korinus Masneno Minta BPS Dan Diskominfo Sajikan Data Yang Akurat

Bupati Korinus Masneno (tengh) membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Kupang dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral. Foto MEDIASI NTT.COM-HO/ PROKOMPIM SETDA KABUPATEN KUPANG.
Bupati Korinus Masneno (tengh) membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Kupang dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral. Foto MEDIASI NTT.COM-HO/ PROKOMPIM SETDA KABUPATEN KUPANG.
banner 468x60

“Kita semua wajib mendukung tersedianya data yang terpadu atau tidak berbeda-beda, akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dikelola secara baik, terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Korinus Masneno.

KUPANG MEDIASI NTT.COM – Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno minta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai sumber data primer dan Dinas Kominfo Kabupaten Kupang menjadi wali data untuk berkolaborasi dalam menghimpun data Kabupaten Kupang dalam angka 2024 sehingga data yang dipublikasikan akurat dan aktual.

Read More
banner 300250

“Kami berharap ada kerja kolaborasi dan menyajikan data yang akurat dan aktual dan masing-masing OPD harus memberikan data yang benar dan aktual,” kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Oelamasi, Senin.

Bupati Korinus Masneno mengungkapkan hal itu saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Kupang dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral.

Dikatakannya dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan, termasuk evaluasi pembangunan sangat diperlukan data yang akurat dan aktual mulai dari tingkat desa ataupun kelurahan, kecamatan hingga kabupaten yang nantinya tidak hanya digunakan oleh pemerintah daerah semata tetapi menjadi acuan dasar pengambilan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam pembangunan daerah dan nasional.

Dikatakannya BPS sebagai pembina sumber data primer maupun organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai sumber data sekunder dapat berkolaborasi menyajikan data yang akurat dan aktual sehingga rilis Kabuten Kupang dalam angka 2024 yang menyajikan gambaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial – demografi dan juga perekonomian daerah dapat ditampilkan dengan baik sehingga menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah.

Korinus Masneno menjelaskan bahwa Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan oleh BPS setiap tahun yang rilis pada akhir bulan Februari.

Publikasi kabupaten dalam angka 2024 memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survey BPS dan data-data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun yang bersumber dari OPD di Kabupaten Kupang.

“Penyempurnaan dan peningkatan kualitas data akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis daerah dalam angka (DDA) atau Kabupaten Kupang dalam angka 2024, maka perlu dilakukan Focus Discussion Group (FGD) untuk melakukan evaluasi kualitas data. Dengan adanya pelaksanaan FGD maka data yang dihasilkan sudah melewati tahapan-tahapan pemeriksaan agar tidak terdapat inkonsistensi lagi”, kata Korinus Masneno.

Dia berharap Pemerintah Kupang harus mempunyai basis data (data base) yang terpercaya, valid, dan senantiasa diperbaharui dan setiap OPD harus mempunyai database yang terbaru sebagai wujud usaha kolektif dan kolaboratif dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

“Kita semua wajib mendukung tersedianya data yang terpadu atau tidak berbeda-beda, akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dikelola secara baik, terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Korinus Masneno.

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara mengatakan bahwa FGD Kabupaten Kupang dalam angka 2024 ini merupakan kegiatan rutin dari BPS yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sebagai wali data bersama dengan para produsen data dari OPD.

Sedangkan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral merupakan tugas dan peran BPS sebagai Pembina Data dalam penyelenggaraan Statistik sektoral sesuai dengan Perpres Nio. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Proses pengumpulan data ini, BPS dan Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sudah melakukannya sejak November 2023 hingga Januari 2024 yang diawali dengan rapat koordinasi bersama OPD pada November 2023,” kata I Made Suantara.

Ia mengatakan untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas data yang nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis Daerah Dalam Angka (DDA) atau kabupaten Kupang Dalam Angka 2024, maka perlu dilakukan FGD untuk melakukan evaluasi kualitas data.

“Data yang akurat dan aktual mulai dari tingkat desa maupun kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, sangat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan, baik tingkat daerah maupun nasional,” I Made Suantara . (Ben)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *