Sri Manfaatkan Kartu JKN Untuk Pemeriksaan Penyumbatan Kelenjar Mamae

Sri Karmila (28) merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Sri Karmila (28) merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

“Saya sedang melakukan pemeriksaan di rumah sakit karena ada penyumbatan di kelenjar mamae. Air susu saya tidak keluar padahal saya saat ini masih menyusui anak. Sebelumnya saya lakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan pertama tempat saya terdaftar. Dokter yang melakukan pemeriksaan memberikan rujukan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sri.

KUPANG MEDIASINTT.COM – Semua orang pasti menginginkan bisa menjalani hidup yang sehat tanpa ada penyakit yang menganggu. Banyak orang berusaha untuk memiliki pola hidup yang sehat sehingga nantinya berharap akan memiliki tubuh juga akan sehat.

Bacaan Lainnya

Namun kadang hal  itu tetap tidak bisa terhindar dari penyakit. Kadang penyakit ini bisa saja datang tiba-tiba bahkan untuk orang-orang yang memiliki tubuh yang sehat, sehingga perlu untuk memiliki jaminan kesehatan sebagai proteksi diri sebelum menderita sakit, karena dengan itu dapat membantu biaya yang besar jika membutuhkan untuk pelayanan kesehatan.

Seperti dialami Sri Karmila (28) merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tinggal di Kota Kupang.

Ia dan keluarganya terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah (PBPU) atau sering disebut peserta mandiri, ia terdaftar sebagai peserta mandiri kelas 3. Saat ditemui Tim Jamkesnews, ia sedang melakukan pemeriksaan di salah satu rumah sakit karena adanya penyumbatan di kelenjar mamae.

“Saya sedang melakukan pemeriksaan di rumah sakit karena ada penyumbatan di kelenjar mamae. Air susu saya tidak keluar padahal saya saat ini masih menyusui anak. Sebelumnya saya lakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan pertama tempat saya terdaftar. Dokter yang melakukan pemeriksaan memberikan rujukan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sri.

Sri sudah cukup lama terdaftar sebagai peserta JKN, selama menjadi peserta ia beberapa kali pernah menggunakan kartu JKN untuk melakukan pengobatan di puskesmas maupun rumah sakit. Selama ini ia merasa dilayani dengan sangat baik oleh dokter maupun petugas yang melayaninya. Tidak ada perbedaan pelayanan yang di dapatkan membuat Sri senang menggunakan kartu JKN untuk pengobatan.

“Selama ini saya rutin membayarkan iuran setiap bulan, karena saya ingin kartu JKN selalu aktif. Saya juga tidak mau ketika sakit namun kartu tidak aktif karena belum bayar iuran. Untuk iuran setiap bulan menurut saya tidak berat, karena dengan manfaat yang sudah didapatkan jelas itu tidak sebanding. Jauh lebih besar manfaat yang sudah saya manfaat dari pada iuran yang dibayarkan. Tidak ada ruginya kalau kita rutin bayar iuran setiap bulan meskipun belum menggunakan, karena itu bisa jadi ladang pahala juga untuk kita membantu peserta lain yang sedang membutuhkan biaya karena sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkap Sri.

Harapan Sri semoga ke depannya ia dan keluarga selalu bisa menggunakan kartu JKN untuk berobat. Ia akan rutin untuk membayarkan iuran setiap bulan karena ingin kartu JKN nya tetap aktif dan dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia juga ingin peserta lain sama seperti dirinya untuk rutin membayarkan iuran setiap bulan. Sri juga berpesan bagi masyarakat yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN segera, karena banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan setelah menjadi peserta JKN.

“Saya senang sekarang pelayanan menggunakan JKN sangat cepat, tidak ribet seperti dulu yang harus fotocopy berkas. Sekarang kalau mau berobat saya cukup menunjukan KTP sudah dapat dilayani dengan baik. Yang terpenting rutin bayar iuran setiap bulan dan pastikan kartu selalu aktif sehingga tidak menghambat pelayanan nantinya. Terimakasih juga untuk BPJS Kesehatan yang sudah sangat baik menjalankan program JKN ini. Sehingga dengan adanya program ini sudah banyak sekali peserta yang terbantu untuk biaya pengobatannya. Sehingga kalau sakit tidak memberatkan lagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN untuk biayanya. (ig/ade)

Tinggalkan Pesan