“Kalau belum paham, silahkan bertanya. Jangan baru sampai di pertengahan acara, sudah berniat untuk segera pulang,”kata Novita Foenay.
OELAMASI MEDIASINTT.COM – Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang harus bisa menyusun sendiri Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dirinya untuk setiap rencana kerja, target maupun hasil, yang mendukung kinerja pimpinan atau atasan.
Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay mengatakan hal tersebut saat membuka kegiatan sosialisasi dan simulasi SKP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2022 bagi ASN Lingkup Pemkab Kupang, bertempat di Kantor Bupati, Kamis 16/3/2023.
“Saya tidak mau dengar ada pegawai yang tidak tau susun SKP, ” kata Novita Foenay.
Novita Foenay yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang, Dina Masneno mengatakan para ASN harus mengikuti kegiatan ini secara baik agar ASN Lingkup Pemkab Kupang dapat memahami secara baik bagaimana penyusunan SKP yang disampaikan oleh narasumber.
“Kalau belum paham, silahkan bertanya. Jangan baru sampai di pertengahan acara, sudah berniat untuk segera pulang,” ujar Novita Foenay..
Dikatakan, sesuai Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, inti kegiatan hari ini ialah penyampaian informasi dan petunjuk penyusunan SKP.
Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kupang itu berharap para ASN yang mengikuti kegiatan ini agar memberi informasi ke rekan-rekan di unit kerja masing-masing bahwa kedepan semua ASN Lingkup Pemkab Kupang sudah harus segera gunakan aplikasi e-kinerja.
Sementara Kepala Bidang Penilaian Kinerja ASN dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kupang, Yorhans Lilo dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini ialah untuk memberikan gambaran dan cara melakukan penginputan SKP sesuai dengan peran hasil dan tanggungjawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi. Selain itu juga memberi motivasi kepada pegawai dalam rangka meningkatkan kinerjanya. (Ade)