OJK NTT: Pers Tidak Boleh Memojokan Kelompok Tertentu

Kepala OJK NTT Japarmen Manalu. (ANTARA)
Kepala OJK NTT Japarmen Manalu. (ANTARA)
banner 468x60

 

“Pers yang bebas itu adalah pers yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu,”kata Japarmen Manalu.

Bacaan Lainnya
banner 300250

KUPANG MEDIASINTT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengharapkan agar pers tidak memojokkan kelompok tertentu dengan pemberitaan yang menyudutkan.

“Artinya saya berharap agar rekan-rekan pers tetap menyiarkan berita-berita yang bersifat konstruktif atau membangun,” kata Kepala OJK NTT Japarmen Manalu di Kupang, Kamis, (9/2/2023) berkaitan dengan harapannya kepada dunia pers di Hari Pers Nasional.

Menurut dia pers bisa menyajikan berita-berita yang tidak seirama dengan pemerintah, atau boleh berbeda dengan pemerintah, namun harus disajikan sesuai dengan fakta yang ada.

“Pers yang bebas itu adalah pers yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu,” ujar dia.

Dia tak ingin media membuat pemberitaan dengan motif-motif tertentu, yang menyudutkan yang isi beritanya justru negatif, tanpa melihat kenyataan di lapangan seperti apa.

Dia juga berharap pemberitaan pers sendiri tidak mengarah kepada adu domba antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.

Apalagi ditunggangi oleh kelompok tertentu untuk menyerang kelompok lain demi kepentingan pribadi atau kelompok. (Ant)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *