Kiat Pemda Kabupaten Kupang Mempercepat Geliat Pembangunan Ekonomi Rakyat

Bupati Kupang Korinus Masneno melakukan penyerahan DPA TA 2023 kepada Plt.Sekda Kabupaten Kupang Ny. Novita Foenay selaku Pengguna Anggaran pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang. Foto Prokompim Setda Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Korinus Masneno melakukan penyerahan DPA TA 2023 kepada Plt.Sekda Kabupaten Kupang Ny. Novita Foenay selaku Pengguna Anggaran pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang. Foto Prokompim Setda Kabupaten Kupang.
banner 468x60

“Segera lakukan koordinasi dengan BPKAD untuk proses permintaan anggaran. Serta pentingnya bangun koordinasi dan komunikasi internal diantara kita. Tidak boleh ada diantara kita yang berupaya untuk saling menjatuhkan,” kata Bupati Korinus Masneno

KABUPATEN KUPANG- merupakan salah satu kabupaten di NTT sebagai daerah subur dengan pontesi sumber daya alam melimpah yang dapat diolah untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Read More
banner 300250

Dalam kepemimpinan Bupati Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe berbagai upaya mensejahterakan rakyat semakin nyata dilakukan demi percepatan pembangunan ekonomi masyarakat.

Salah satu yang dilakukan dengan mempercepat implementasi pelaksanaan kegiatan pembangunan TA 2023 yang ditandai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2023 yang dilakukan lebih awal. Penyerahan DPA yang dilakukan pada awal tahun merupakan sejahar baru bagi Kabupaten Kupang dalam percepatan penyerapan anggaran pembangunan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

Percepatan penyerahan DPA TA 2023 tentu berimplikasi pada percepatan pelaksanaan berbagai kegiatan proyek dalam pembangunan di Kabupaten Kupang yang semakin cepat dilakukan, sehingga pembangunan ekonomi masyarakat juga semakin cepat berkembang.

“Tingkatkan semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang cakap, siap melayani dan berkinerja.” kata Bupati Kupang Korinus Masneno dalam acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Lingkup Pemkab Kupang kepada 57 Pengguna Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang di aula Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Senin, (9/1/2023).

Komitmen Bupati Korinus Masneno dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Kupang tentu harus didukung dengan kinerja aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja keras dalam pelayanan ke masyarakatan.

Menurut Bupati Korinus Masneno kinerja dan pelayanan ASN tahun 2023 terus ditingkatkan dan lebih bersemangat lagi dalam bekerja.

Bahkan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kinerja ASN pada 2022 pemerintah Kabupaten Kupang memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN secara penuh 12 bulan tanpa ada pemotongan. Demikian pula pada 2023 para ASN di daerah ini juga bisa bernafas legah karena dipastikan akan menerima lagi TPP secara penuh.

Ia juga menegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, agar segera lakukan pencairan anggaran dengan mengunakan anggaran secara tepat waktu dan melakukan efisiensi dan perbaiki administrasi agar dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pimpinan Perangkat Daerah tidak diperkenankan melaksanakan anggaran yang tidak sesuai dengan DPA yang ada. Jauhi sikap sombong dan acuh tak acuh terhadap kinerja dan pelayanan, sebab akan berdampak pada rendahnya realisasi kinerja perangkat daerah terhadap target-target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kita. Segera lakukan pencairan sesuai peruntukannya,”tegas Bupati Korinus Masneno.

Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan DPA TA 2023 kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Amheka . Foto Prokompim Setda Kabupaten Kupang.

DPA menurut Bupati Masneno adalah Kitab Suci Pemerintah Daerah yang mana DPA harus menjadi dasar pelaksanaan semua rencana pendapatan dan belanja perangkat daerah, DPA perangkat daerah mesti menjadi pedoman satu-satunya dalam pelaksanaan anggaran, sehingga harus bersyukur karena di tahun anggaran 2023 penyerahan DPA dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Segera lakukan koordinasi dengan BPKAD untuk proses permintaan anggaran. Serta pentingnya bangun koordinasi dan komunikasi internal diantara kita. Tidak boleh ada diantara kita yang berupaya untuk saling menjatuhkan. Dalam bekerja tentunya kita saling membutuhkan satu dengan yang lain. Kami tidak ingin ada pejabat yang terantuk di masa kepemimpinan kami. Mari kita kerjasama dan sama-sama bekerja untuk pembangunan Kabupaten Kupang yang lebih baik,” Pintanya.

Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Rima Salean menyampaikan gambaran postur APBD T.A.2023 dengan total APBD sebesar Rp1.391.972.608.075,00 dan telah diselesaikan pembuatan DPA dan diserahkan kepada OPD, Pemerintah Kecamatan untuk dapat melaksanakan program kegiatan secara baik. (Ade)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *