“Pemerintah pusat menyediakan enam juta Set Top Box digital bagi seluruh masyarakat indonesia yang di kategorikan kurang mampu dan kota Kupang sendiri Mendapatkan 10,539 set box digital yang akan di bagikan kepada masyarakat,”kata Sepriliani Elim.
Kupang, MediasiNTT.com –Sejak diterbitkannya undang – undang Cipta Kerja Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika menggas salah satu program baru yang berkembang sesuai dengan era digitalisasi saat ini yang di sebut ASO ( Analog Swtch Of) yaitu pengalian dari penggunaan TV Analog kepada penggunaan TV digital bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“ Secara keseluruhan untuk menyukseskan pengalihan dari TV analog ke TV digital , pemerintah pusat menyediakan enam juta Set Top Box digital bagi seluruh masyarakat Indonesia yang di kategorikan kurang mampu dan kota Kupang sendiri Mmendapatkan 10,539 set top box digital yang akan di bagikan kepada masyarakat,” demikian dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang melalui Kepala seksi Analis Kebijakan Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik, Sepriliani Elim, kepada sejumlah awak media saat melakukan konferensi pers di Hotel Aston Kupang Senin, 20 juni 2022
Seprilyani menambakan dari jumlah kuota yang di sediakan Pemerintah Pusat itu, Kota Kupang mendapat alokasi 10.539 STB sesuai data penerima PKH di Kota Kupang.
Dinas Kominfo kata dia hanya akan melakukan sosialisasi dan membangun koordinasi dengan beberapa stecholder baik di tingkat pemerintah kota hingga ketingakat kelurahan agar data ini kembali dilakukan falidasi sesuai dengan peruntukannya.
“ Pembagian Set Top Box ini dilakukan dalam 3 tahap dan untuk Tahap pertama sudah di lakukan pembagian kepada masyarakat namun di Nusa Tenggara Timur dalam hal ini Kota Kupang belum mendapat bagian untuk pembagian, sehingga Dinas Kominfo terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyrakat tentang penggunaan TV digital tersebut dengan memaanfaatkan beberapa media baik media cetak dan elektronik serta beberapa papan raklame di Kota Kupang yang merupakan milik Pemrintah Kota Kupang,” Sepriliani Elim.
Ia mengatakan untuk mengoptimalkan dan mengatasi pengeluhan masyarakat Dinas Kominfo juga akan menyediakan konter khusus yang akan menampung segalah bentuk keluhan masyarakat Kota Kupang khususnya yang berkaitan dengan program ASO.
Lanjut Seprilyani untuk penyebaran pembagian Set Top Box di Kota Kupang akan dibagi di beberapa wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Alak 2.000 penerima, Kecamatan Kelapa Lima 2.600 penerima, Kecamatan Oebobo 2.400 penerima, Kecamatan Kota Lama 3.539 penerima dan Kecamatan Maulafa lebih dari 2.000 penerima.
Dia mengatakan penerima bantuan STB merupakan kepala keluarga miskin yang terdaftar dalam data penerima PKH.
Sesuai rencana pada Agustus mendatang k penyerahan secara sembolis kepada beberapa penerima oleh Wali Kota Kupang.
‘” Kita Berharap dalam waktu dekat ini pihak kecamatan dan kelurahan yang kita gerakan kembali untuk mendata dan memamastikan penerima sudah segera di Validasi dan di rampungkan dalam waktu dekat karena target penyaluran Set Top Box digital ini harus sudah semua terealisasikan pada November mendatang,” kata Sepriyani.
Sepryani menambahkan, bagi masyarakat umum dalam hal ini masyarakat Kota Kupang yang tidak kebagian untuk mendapatkan bantuan Set Top Box digital diharapakan untuk dapat membeli di toko elektronik di sekitar tempat tinggal terdekat, karena migrasi TV analog keTV digital akan berakhir pada November mendatang karena pada tahun 2023 mendatang semua masyarakat Indonesia sudah menggunakan TV Digital. (Gige)