Pemkot Kupang Fokus Sosialiasi Program Migrasi TV Digital

Kepala seksi analis Kebijakan Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik, Sepriliani Elim
banner 468x60

“Jika ada kebijakan dibagi dulu STB maka tentu warga yang tidak memiliki TV tetap menerima bantuan tetapi tentu harus ada petunjuk dari Pemerintah Pusat. Saat ini kami belum berani berikan informasi. Kami bekerja sesuai petunjuk dari pusat syarat yang harus dipenuhi calon penerima,” kata Sepriliani.

Kupang, MediasiNTT.Com-  Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) saat ini fokus melakukan sosialisasi terkait program ASO untuk migrasi TV Analog ke TV Digital yang mulai berlaku pada November 2022

Read More
banner 300250

Sosialisasi dilakukan karena menurut Kepala Seksi Analisis Kebijakan Sub Koordinasi Publik, Dinas Kominfo Kota Kupang Sepriliani Elim kepada Wartawan di Kupang, Senin (20/6/2022) karena warga penerima manfaat program ASO yang masuk dalam data program keluarga harapan (PKH) belum memahami soal televisi digital.

Menurut Sepriliani ada calon penerima yang tidak memiliki televisi sehingga Pemerintah Kota Kupang sedang melakuka kordiasi pemerintah pusat apakah penerima tetap diberikan STB atau tidak.

“Jika ada kebijakan dibagi dulu STB maka tentu warga yang tidak memiliki TV tetap menerima bantuan tetapi tentu harus ada petunjuk dari Pemerintah Pusat. Saat ini kami belum berani berikan informasi. Kami bekerja sesuai petunjuk dari pusat syarat yang harus dipenuhi calon penerima,” katanya.

Untuk saat ini instruksi dari kementerian hanya penerima PKH yang terdata yang perlu mendapat sosialisasi melalui televisi digital.

“Kami sosialisasi melalui channel resmi milik pemerintah, sehingga masyarakat lebih familiar,” jelasnya.

Saat ini, katanya, jajaran Dinas Kominfo melakukan sosialisasi melalui rilis media soal program ASO dan juga kegiatan sosialisasi menggunakan mobil keliling.

Ia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas teknis seperti Dinas Sosial Kota Kupang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID ) untuk validasi data.

“Selama validasi tentu harapan kami penerima wajib hadir saat itu sehingga memberikan data yang akurat,” harap Sepriliani.

Ditanya, apakah dari pihak pemerintah sudah sosialisasi kepada masyarakat dan apakah program ini menurut pemerintah efisien, Sepriliani mengatakan, saat ini fokus terlebih dahulu validasi data.

“Kita terus sosialisasi karena sesuai perintah dari pusat paling lambat 2 November program ini selesai. Saya juga informasikan bahwa penerima PKH di Kota Kupang jumlahnya 10.539 KK,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta menegaskan, masyarakat yang ada televisi maupun tidak ada tetap diperhatikan, agar mereka termotivasi untuk membeli Televisi digital.

“Kita pastikan 10.539 KK datanya valid by name by data. Soal waktu pengiriman, direncanakan untuk Kota Kupang pada November 2022 ini,” pungkasnya. (Gige)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *