Tiga TV Di NTT Telah Siap Migrasi ke TV Digital

Kepala Stasiun MetroTV Kupang, Junipher Mira Kaho(kedua dari kiri) sata menerima Komesioner KPID NTT. (foto KPID NTT)
banner 468x60

“Namanya ada sebagai penerima tapi ternyata dia sudah pakai parabola. Ini menjadi salah satu kendala. Dan kalau kita temukan seperti ini, STBnya tidak kita bagikan,” kata Mira Kaho.

Kupang, MediasiNTT.Com – Kepala Stasiun MetroTV Kupang, Junipher Mira Kaho, LPS SCTV, Ochanel dan Mentari TV sudah sepakat menyewa multipleksingnya MetroTV dan sudah menandatangani MoU dan tinggal menunggu peralihan IPP digital.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Tiga tv itu sudah siap dan sudah MoU hanya belum bisa siaran untuk melayani masyarakat Kota Kupang dan sebagian Kabupaten Kupang karena masih menunggu IPP digital,” kata Mira Kaho saat menerima kunjungan tim KPID Provinsi NTT yang dipimpi Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau, Rabu.

Mira Kaho mengungkapkan, meski ASO tahap 1 telah berjalan di NTT MetroTV hingga saat ini masih bersiaran secara simulcast atau secara bersamaan antara analog dan digital.

Hal ini, katanya, selain karena ASO tahap 1 itu dikecualikan untuk wilayah layanan Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, juga karena dirinya ingin menjaga eksistensi MetroTV karena masih banyak warga yang menonton siaran analog.

Mengenai pembagian Set Top Box, Mira Kaho mengatakan bahwa MetroTV Kupang telah menyiapkan 3.241 unit STB yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Namun hingga saat ini baru sekitar 500 unit yang dibagikan, sedangkan sisanya masih menunggu pengiriman unit dari Jakarta.

Dijelaskannya, dari 3.241 unit STB yang disiapkan, akan dibagikan di tiga wilayah yakni Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang sebanyak 1.507 unit dan di Kabupaten Kupang yakni Kecamatan Amabi Oefeto 520 dan Amabi Oefeto Timur sebanyak 1.214 unit.

Mira Kaho juga mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya saat membagikan STB kepada masyarakat adalah ketidaksesuaikan data penerima dengan kondisi di lapangan.

Kendala dimaksud adalah nama penerima ada dalam data namun fakta di lapangan warga tersebut telah memiliki antena parabola. Bahkan ada juga yang namanya terdata namun kenyataan di lapangan, warga itu tidak memiliki perangkat televisi.

“Namanya ada sebagai penerima tapi ternyata dia sudah pakai parabola. Ini menjadi salah satu kendala. Dan kalau kita temukan seperti ini, STBnya tidak kita bagikan,” kata Mira Kaho.

Kendala lainnya adalah ketersediaan sinyal dan jaringan internet seperti yang terjadi di Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang. Di wilayah ini, pembagian dan pemasangan STB tidak bisa dilakukan karena petugas tidak bisa melakukan scan barcode pada unit STB.

“Di Amabi Oefeto Timur, kita tidak bisa bagikan karena setelah dipasang dan akan dilakukan scan barcode, ternyata tidak ada sinyal dan jaringan. Ini menjadi salah satu kendala. Bagaimana kita mau buat laporan telah terdistribusi kalua mau scan kodenya tidak bisa,” jelasnya. (Gige)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *