Pemda NTT Minta Penambahan Alokasi Anggaran Gaji PPPK

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing

Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing

“Proses pemberkasan administrasi PPPK yang lulus tahap I telah mulai berproses pada tanggal 27 Desember 2021 dan saat ini sedang dalam proses penerbitan SK Pengangkatan PPPK,” jelas Sekda Polo Maing.

Kupang, MediasiNTT.Com – Pemerintah Provinsi NTT telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 untuk Pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang telah lulus seleksi tahun 2021.

“Gubernur NTT telah dua kali bersurat ke Menteri Keuangan terkait pembiayaan untuk tenaga PPPK yang telah lulus pada tahun 2021,”kata Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/2).

Menurut dia surat pertama Gubernur NTT dikirimkan pada tanggal 12 November 2021 dengan nomor BU.900/75/BKEUD/2021 perihal Penambahan Alokasi Transfer DAU tahun 2022 untuk Pembiayaan PPPK di Provinsi NTT.

Sekda Benediktus Polo Maing menjelaskan, Gubernur NTT kembali melayangkan surat kedua dengan nomor BU.900/06/BKEUD/2022 pada tanggal 10 Januari 2022 perihal Permohonan Penambahan Alokasi Dana Transfer Umum DAU terkait Perhitungan Anggaran PPPK Guru Tahun Anggaran 2022.

Dikatakan Sekda Benediktus Polo Maing, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 577 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi NTT mendapat alokasi formasi yaitu CPNS sebanyak 198 formasi yang terdiri dari 160 orang tenaga teknis dan 38 orang formasi tenaga kesehatan.

Selain itu menurut Benediktus Polo Maing ada 8.372 orang dengan rincian Formasi PPPK Non Guru yakni Tenaga Teknis sebanyak 36 Formasi dan Tenaga Kesehatan berjumlah 15 serta formasi PPPK Guru sebanyak 8.321 Formasi.

Dari Total 8.321 Formasi PPPK Tahun 2021 kata dia yang lulus seleksi tahap I sebanyak 1.417 orang formasi guru dan 3 orang formasi teknis.

Sementara yang lulus seleksi tahap II sebanyak 1.638 orang.  Alokasi Anggaran untuk Gaji PPPK yang lulus tahap I telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022.

“Proses pemberkasan administrasi PPPK yang lulus tahap I telah mulai berproses pada tanggal 27 Desember 2021 dan saat ini sedang dalam proses penerbitan SK Pengangkatan PPPK,” jelas Sekda Polo Maing.

Sedangkan untuk PPPK hasil seleksi tahap II sebanyak 1.638 orang dibutuhkan anggaran Rp.111.174.336.000 belum dapat dilakukan tahapan proses administrasinya sebagaimana PPPK hasil seleksi tahap I karena Pemerintah Provinsi NTT sementara menunggu tindak lanjut Pemerintah Pusat atas Surat Gubernur NTT.(Rio)

Berita Terkait

SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang
1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan
Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian
DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM
Dampak Kebakaran Hutan Kota Kupang Dikepung Asap
Turnamen Voli SMSI Cup Siap Digelar, Berbagai Doorprize untuk Penonton Dihadirkan
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Terima Bintang Kehormatan LVRI
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif, Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:57

SMSI Usul Pembenahan Tata Kelola HPN, Petinggi PWI Malah Meradang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:26

1.340 CPNS Di NTT Protes, Ada 40 CPNS Dianak Emaskan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:38

Persiapkan Pelantikan Pengurus DPP, FKPTT Gelar Gladi Bersih dan Tegaskan Komitmen Pengabdian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:50

DPRD NTT Minta Pertamina Ambil Langkah Nyata Atasi Kelangkaan BBM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:16

Dampak Kebakaran Hutan Kota Kupang Dikepung Asap

Berita Terbaru

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

PKM Undana Olah Kacang Merah Jadi Tepung Bakso Dan Nugget

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:53

BAKU DAPA DI KOTA KUPANG

Polda NTT Tahan Rusna Pimpinan PT Tugas Mulai Terseret Kasus Dugaan TPPO YN

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:43

UNDANA DALAM PANDANGAN MATA

SMPK St Teresia Kupang Tampil Sebagai Juara Cerdas Cermat PPKN NTT

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:34

Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata

Winston Rondo Prihatin, Bangunan Sekolah Dibiarkan 10 Tahun Tanpa Perbaikan

Kamis, 22 Okt 2026 - 05:49