Kasus Jaksa Kondrad Mantolas Jadi Perhatian Komisi III DPR-RI

Anggota Komisi III DPR-RI Benny K Harman
banner 468x60

“Mungkin Kejatinya juga sudah sumpek terlalu lama di NTT sudah dua tahun lebih. Bahkan ada kelompok masyarakat minta agar Kejati dipindahkan saja dari NTT,” kata Benny K Harman.

Jakarta, MediasiNTT.Com – Kasus dugaan penyuapan melibatkan Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kondrat Mantolas terhadap pengusaha asal Kabupaten Timor Tengah Utara, Hironimus Taolin menjadi sorotan Komisi III DPR-RI.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam rapat kerja Komisi III bersama Jaksa Agung RI,ST Burhanudin di Jakarta, Senin (17/1/2022) juga membahas kasus pemerasan dilakukan aparat Kejaksaan di NTT.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengungkapkan Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus pemerasan dilakukan Jaksa Kondrat Mantolas terhadap Hironimus Taolin yang menjadi korban pemerasan.

“Hironimus ini sudah menyetor Rp100 juta 20 kali, akhirnya dia menyerah sehingga melapor ke Satgas 53 Kejaksaan Agung,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan dalam rapat yang disiarkanĀ  secara langsung TV Perlemen, Jakarta.

Arteria Dahlan mengungkapkan saat ini kasus yang menyeret Hironimus Taolin sudah pada tingkat penyelidikan.

“Kalau seperti ini nanti orang menjadi takut untuk melapor. Bahkan Hironimus diancam akan ditahan. Kami minta kasus ini menjadi perhatian,” kata Arteria Dahlan.

Sementara itu Anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Benny K Harman menyingung tindakan Kejaksaan yang mengungkit kembali kasus dugaan yang menyeret Hironimus Taolin pada 2015 silam yang diungkap kembali Kejaksaan Tinggi NTT.

“Mungkin Kejatinya juga sudah sumpek terlalu lama di NTT sudah dua tahun lebih. Bahkan ada kelompok masyarakat minta agar Kejati NTT dipindahkan saja dari NTT,” kata Benny K Harman.

Benny K Harman meminta Jaksa Agung, ST Burhanudin untuk menertibkan Kejati NTT.

“Kami minta kasus Hironimus Taolin ini dikawal, apalagi dia mau datahan seharusnya pelapor kasus korupsiĀ  dilindungi malah yang bersangkutan diperiksa mau ditahan lagi,” kata Benny K Harman.

Benny K Harman juga mengungkapkan adanya dugaan Jaksa di NTT yang bermain proyek sehingga tidak ada kemajuan dalam penegakan hukum di daerah itu. (ria)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *