Kupang, MediasiNTT.Com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur terus mendalami proses penyidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap ibu dan seorang anak balita di Kota Kupang yang ditemukan dalam kantong plastik di wilayah Kelurahan Penkase Oeleta pada akhir Oktober lalu.
“Kami dari Polda NTT bersama penyidik dari Polres Kupang Kota dan Polsek Alak akan berkolaborasi untuk terus mengungkap lebih dalam lagi motif dari meninggalnya dua korban itu,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto di RS Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang, Kamis.
Kepolisian berhasil mengungkap jenazah dari seorang wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang pada akhir Oktober 2021 lalu.
Krisna menjelaskan berdasarkan persesuaian dengan barang bukti yang ditemukan di TKP serta hasil pemeriksaan DNA dan pemeriksaan laporan maka penyidik berhasil mengungkap identitas kedua korban itu.
Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun dan Lael Maccabe (LM) bayi berusia satu tahun.
Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pengungkapan identitas pelaku diketahui daru tes DNA lalu ditelusuri oleh ahlinya.
Sebelumnya diberitakan kasus penemuan jenazah pada Sabtu (30/10) sore oleh Polsek Alak. Dua jasad yang ditemukan tersebut adalah seorang wanita dewasa yang berusia 30 tahun dan bayi laki-laki yang berusia 1 tahun.
Kedua jasad itu ditemukan pekerja proyek dalam keadaan terbungkus tas plastik besar di penggalian saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di tempat kejadian perkara polisi menemukan topi, celana dan buku anak kecil.
Sementara itu keluarga korban yang merupakan kakak sepupu dari korban, Jack Manafe menyampaikan terima kasihnya kepada Kepolisian karena berhasil mengungkap identitas.
“Puji Tuhan, semua doa kita terkabul. hasil DNA sudah ada dan positif Astri dan Lael. Saat ini keluarga persiapan ambil jenazah dan penguburan,” katanya.
Sejak awal Jack Manafe dan keluarga besar yakin kalau jenazah itu adah adiknya Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael (1 tahun).
Karena keyakinan itulah maka warga Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 27/RW 08, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini mengijinkan ayahnya Yan Manafe dan ibunya diambil sampel untuk tes DNA dan hasilnya identik.(adi)